Surat Perjanjian RSJD Dr. RM. Soedjarwadi dengan Pihak Ketiga

informasi tentang surat perjanjian yang dibuat antara RSJD Dr. RM. Soedjarwadi dengan pihak ketiga meliputi:

a) Kementerian Kesehatan, Instansi Pendidikan, RS, Dinas terkait, Kepolisian, Kejaksaan, BUMD, BUMN, Departemen Agama (Rohaniawan)

b) Penyedia barang/jasa

META TAG

Penanggungjawab pembuatan Informasi : - Kepala Urusan Kepegawaian, Tata Usaha, dan Hukum - Kepala Instalasi/Unit terkait

Waktu Pembuatan Informasi : 2020

Bentuk Informasi Yang Tersedia : Softcopy dan Hardcopy

jangka Waktu Penyimpanan : 2 Tahun

Jenis Media Yang Memuat Informasi : Website dan Dokumen