Surat Perjanjian RSJD Dr. RM. Soedjarwadi dengan Pihak Ketiga
informasi tentang surat perjanjian yang dibuat antara RSJD Dr. RM. Soedjarwadi dengan pihak ketiga meliputi:
a) Kementerian Kesehatan, Instansi Pendidikan, RS, Dinas terkait, Kepolisian, Kejaksaan, BUMD, BUMN, Departemen Agama (Rohaniawan)
b) Penyedia barang/jasa
META TAG
Penanggungjawab pembuatan Informasi : - Kepala Urusan Kepegawaian, Tata Usaha, dan Hukum - Kepala Instalasi/Unit terkait
Waktu Pembuatan Informasi : 2020
Bentuk Informasi Yang Tersedia : Softcopy dan Hardcopy
jangka Waktu Penyimpanan : 2 Tahun
Jenis Media Yang Memuat Informasi : Website dan Dokumen
Dokumen Terkait
- Perjanjian Kerjasama dengan UIN Walisongo Semarang (2025)
- Perjanjian Kerjasama dengan RS Diponegoro Dua Satu (2024)
- Perjanjian Kerjasama dengan PT. Taspen (Persero) Tahun 2025
- Perjanjian Kerjasama dengan Klinik Pratama Rawat Jalan Santa Maria (2024)
- Perjanjian Kerjasama dengan Fakultas Psikologi UGM (2024)