Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Setiap Rencana pengadaan barang/jasa yang akan dilaksanakan RSJD Dr. RM. Soedjarwadi selalu di dahului dengan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK)/Term Of Reference (TOR) yang berfungsi sebagai acuan dalam pelaksanan kegiatan/pekerjaan.
META TAG :
Penanggungjawab pembuatan Informasi :Kabag Perencanaan
Waktu Pembuatan Informasi : Update 2025
Bentuk Informasi Yang Tersedia :Softcopy dan Hardcopy
jangka Waktu Penyimpanan :1 Tahun
Jenis Media Yang Memuat Informasi : Website dan Dokumen