Kerangka Acuan Kerja (KAK)

Setiap Rencana pengadaan barang/jasa yang akan dilaksanakan RSJD Dr. RM. Soedjarwadi selalu di dahului dengan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK)/Term Of Reference (TOR) yang berfungsi sebagai acuan dalam pelaksanan kegiatan/pekerjaan.

META TAG :

Penanggungjawab pembuatan Informasi :Kabag Perencanaan

Waktu Pembuatan Informasi : Update 2025

Bentuk Informasi Yang Tersedia :Softcopy dan Hardcopy

jangka Waktu Penyimpanan :1 Tahun

Jenis Media Yang Memuat Informasi : Website dan Dokumen