Gambaran umum setiap satuan kerja
Tugas dan fungsi dalam masing-masing struktur organisasi tercantum dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 3 Tahun 2026 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi Jawa Tengah
META TAG
Penanggungjawab pembuatan Informasi : Kabag Umum
Waktu Pembuatan Informasi : Update 2026
Bentuk Informasi Yang Tersedia : Softcopy dan Hardcopy
jangka Waktu Penyimpanan : Selama BerlakuJenis
Media Yang Memuat Informasi : Website