Gambaran umum setiap satuan kerja

Tugas dan fungsi dalam masing-masing struktur organisasi tercantum dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 3 Tahun 2026 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi Jawa Tengah


META TAG

Penanggungjawab pembuatan Informasi : Kabag Umum

Waktu Pembuatan Informasi : Update 2026

Bentuk Informasi Yang Tersedia : Softcopy dan Hardcopy

jangka Waktu Penyimpanan : Selama BerlakuJenis

Media Yang Memuat Informasi : Website