STRUKTUR ORGANISASI RSJD. DR. RM. SOEDJARWADI
STRUKTUR ORGANISASI RSJD. DR. RM. SOEDJARWADI
Susunan organisasi dan bagan organisasi RSJD. Dr. RM. Soedjarwadi mengacu pada dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Daera Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah Kelas A
SUSUNAN ORGANISASIRumah Sakit dipimpin oleh seorang Direktur yang membawahi :
a. Wakil Direktur Umum dan Keuangan, terdiri atas :
1. Bagian Perencanaan dan Pengembangan
- Subbagian Program
- Subbagian Pendidikan dan Pengembangan
- Subbagian Manajemen Data dan Sistem Informasi
2. Bagian Keuangan
- Subbagian Pengembangan Pendapatan
- Subbagian Akuntansi
- Subbagian Perbendaharaan
3. Bagian Umum.
- Subbagian Tata Usaha, Hukum, dan Hubungan Masyarakat
- Subbagian Organisasi dan Kepegawaian
- Subbagian Rumah Tangga
b. Wakil Direktur Pelayanan, tediri atas :
1. Bidang Pelayanan Medis;
2. Bidang Penunjang
- Seksi Penunjang Medis
- Seksi Penunjang Non Medis
3. Bidang Keperawatan.
c. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
d. Unit Organisasi Pendukung.
META TAG
Penanggungjawab pembuatan Informasi : Subbagian Tata Usaha, Hukum, dan Hubungan Masyarakat
Waktu Pembuatan Informasi : Update 2025
Bentuk Informasi Yang Tersedia : Softcopy dan Hardcopy
jangka Waktu Penyimpanan : Selama Berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi : Website, Buku Profil