STRUKTUR ORGANISASI RSJD. DR. RM. SOEDJARWADI

STRUKTUR ORGANISASI RSJD. DR. RM. SOEDJARWADI

Susunan organisasi dan bagan organisasi RSJD. Dr. RM. Soedjarwadi mengacu pada dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 3 Tahun 2026 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi Jawa Tengah

SUSUNAN ORGANISASI Rumah Sakit dipimpin oleh seorang Direktur yang membawahi :

a. Wakil Direktur Umum dan Keuangan, terdiri atas :

1. Bagian Perencanaan dan Pengembangan

- Subbagian Program

- Subbagian Pendidikan dan Pengembangan

- Subbagian Manajemen Data dan Sistem Informasi

2. Bagian Keuangan

- Subbagian Pengembangan Pendapatan

- Subbagian Akuntansi

- Subbagian Perbendaharaan

3. Bagian Umum.

- Subbagian Tata Usaha, Hukum, dan Hubungan Masyarakat

- Subbagian Organisasi dan Kepegawaian

- Subbagian Rumah Tangga

b. Wakil Direktur Pelayanan, tediri atas :

1. Bidang Pelayanan Medis;

2. Bidang Penunjang

- Seksi Penunjang Medis

- Seksi Penunjang Non Medis

3. Bidang Keperawatan.

c. Kelompok Jabatan Fungsional atau Unit Organisasi.

META TAG

Penanggungjawab pembuatan Informasi : Subbagian Tata Usaha, Hukum, dan Hubungan Masyarakat

Waktu Pembuatan Informasi : Update 2026

Bentuk Informasi Yang Tersedia : Softcopy dan Hardcopy

jangka Waktu Penyimpanan : Selama Berlaku

Jenis Media Yang Memuat Informasi : Website, Buku Profil


Dokumen Terkait