STRUKTUR ORGANISASI RSJD. DR. RM. SOEDJARWADI
STRUKTUR ORGANISASI RSJD. DR. RM. SOEDJARWADI
Susunan organisasi dan bagan organisasi RSJD. Dr. RM. Soedjarwadi mengacu pada dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 3 Tahun 2026 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi Jawa Tengah
SUSUNAN ORGANISASI Rumah Sakit dipimpin oleh seorang Direktur yang membawahi :
a. Wakil Direktur Umum dan Keuangan, terdiri atas :
1. Bagian Perencanaan dan Pengembangan
- Subbagian Program
- Subbagian Pendidikan dan Pengembangan
- Subbagian Manajemen Data dan Sistem Informasi
2. Bagian Keuangan
- Subbagian Pengembangan Pendapatan
- Subbagian Akuntansi
- Subbagian Perbendaharaan
3. Bagian Umum.
- Subbagian Tata Usaha, Hukum, dan Hubungan Masyarakat
- Subbagian Organisasi dan Kepegawaian
- Subbagian Rumah Tangga
b. Wakil Direktur Pelayanan, tediri atas :
1. Bidang Pelayanan Medis;
2. Bidang Penunjang
- Seksi Penunjang Medis
- Seksi Penunjang Non Medis
3. Bidang Keperawatan.
c. Kelompok Jabatan Fungsional atau Unit Organisasi.
META TAG
Penanggungjawab pembuatan Informasi : Subbagian Tata Usaha, Hukum, dan Hubungan Masyarakat
Waktu Pembuatan Informasi : Update 2026
Bentuk Informasi Yang Tersedia : Softcopy dan Hardcopy
jangka Waktu Penyimpanan : Selama Berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi : Website, Buku Profil