Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA)/Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA)

Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA-SKPD):

Adalah dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.

Dasar Hukumnya adalah :

- PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

- Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD

- Permendagri 13 tahun 2006 , Permendagri 59/2007, dan Permendagri 21/2011

Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran SKPD (DPPA-SKPD):

Adalah dokumen yang memuat perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan perubahan anggaran oleh pengguna anggaran

Dasar Hukumnya adalah :

- Permendagri 13 tahun 2006 , Permendagri 59/2007, dan Permendagri 21/2011

META TAG :

Penanggungjawab pembuatan Informasi : Kabag Keuangan

Waktu Pembuatan Informasi : Update 2025

Bentuk Informasi Yang Tersedia : Softcopy dan Hardcopy

jangka Waktu Penyimpanan : 5 Tahun

Jenis Media Yang Memuat Informasi : Dokumen DPA dan DPPA

Dokumen Terkait