Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA)/Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA)
Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA-SKPD):
Adalah dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.
Dasar Hukumnya adalah :
- PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD
- Permendagri 13 tahun 2006 , Permendagri 59/2007, dan Permendagri 21/2011
Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran SKPD (DPPA-SKPD):
Adalah dokumen yang memuat perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan perubahan anggaran oleh pengguna anggaran
Dasar Hukumnya adalah :
- Permendagri 13 tahun 2006 , Permendagri 59/2007, dan Permendagri 21/2011
META TAG :
Penanggungjawab pembuatan Informasi : Kabag Keuangan
Waktu Pembuatan Informasi : Update 2025
Bentuk Informasi Yang Tersedia : Softcopy dan Hardcopy
jangka Waktu Penyimpanan : 5 Tahun
Jenis Media Yang Memuat Informasi : Dokumen DPA dan DPPA