Laporan Realisasi Anggaran (LRA)

Laporan Realisasi Anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi yang dikelola dalam satu periode pelaporan. Laporan Realisasi Anggaran menyajikan sekurang-kurangnya unsur-unsur sebagai berikut:

a. Pendapatan-LRA adalah penerimaan oleh entitas pemerintah melalui bendahara yang menambah SiLPA pada tahun anggaran yang bersangkutan, yang menjadi hak pemerintah dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.

b. Belanja adalah pengeluaran oleh entitas pemerintah melalui bendahara yang mengurangi SiLPA pada tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak akan diperoleh kembali pembayarannya oleh pemerintah.

c. Transfer adalah penerimaan/pengeluaran uang oleh suatu entitas pelaporan dari/kepada entitas pelaporan lain, termasuk Dana Perimbangan dan Dana bagi Hasil.

d. Pembiayaan (financing) adalah setiap penerimaan/pengeluaran yang tidak berpengaruh pada kekayaan bersih entitas yang perlu dibayar kembali dan/atau akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun anggaran berikutnya yang dalam anggaran pemerintah dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran. Penerimaan pembiayaan antara lain dapat berasal dari pinjaman dan hasil divestasi sedang pengeluaran pembiayaan antara lain digunakan untuk pembayaran kembali pokok pinjaman, pemberian pinjaman pada entitas lain, dan penyertaan modal oleh pemerintah.

Laporan Realisasi Anggaran menggambarkan perbandingan antara anggaran dengan realisasinya dalam satu periode pelaporan.

META TAG :

Penanggungjawab pembuatan Informasi : Kabag Keuangan

Waktu Pembuatan Informasi : Update 2025

Bentuk Informasi Yang Tersedia : Softcopy dan Hardcopy

jangka Waktu Penyimpanan : 5Tahun

Jenis Media Yang Memuat Informasi : Dokumen LRA