Tugas dan Fungsi PPID Pembantu
Tugas PPID Pembantu RSJD Dr RM Soedjarwadi :
- Mengkoordinasikan, mengumpulkan, mengolah dan mengkompilasi bahan dan data di unit kerja RSJD Dr. RM. Soedjarwadi menjadi bahan informasi publik.
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik.
- Melakukan verifikasi bahan informasi publik.
- Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan.
- Melakukan updating informasi dan dokumentasi.
- Menyediakan informasi dan dokumentasi yang dapat diakses oleh masyarakat.
Tugas PPID Pembantu RSJD Dr RM Soedjarwadi :
- Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan.
- Meminta dan memperoleh informasi dari unit kerja yang menjadi cakupan kerjanya.
- Mengkoordinasikan pemberian pelayanan informasi dengan Unit Kerja RSJD Dr. RM. Soedjarwadi dan/atau Pejabat Fungsional yang menjadi cakupan kerjanya.
- Menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik