
Struktur Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI RSJD. DR. RM. SOEDJARWADI
Susunan organisasi dan bagan organisasi RSJD. Dr. RM. Soedjarwadi mengacu pada dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah.
SUSUNAN ORGANISASI
Rumah Sakit dipimpin oleh seorang Direktur yang membawahi 1 (satu) Sub bagian dan 3 (tiga) seksi dan kelompok jabatan Fungsional, yaitu :
a. Sub. Bagian Tata Usaha
b. Seksi Pelayanan Medik dan Non Medik
c. Seksi Keperawatan
d. Seksi Penunjang Medik dan Non Medik
e. Kelompok Jabatan Fungsional
Penanggungjawab pembuatan Informasi | : | Kepala Urusan Kepegawaian, Tata Usaha, dan Hukum |
Waktu Pembuatan Informasi | : | Update 2018 |
Bentuk Informasi Yang Tersedia | : | Softcopy dan Hardcopy |
jangka Waktu Penyimpanan | : | Selama Berlaku |
Jenis Media Yang Memuat Informasi | : | Website, Buku Profil |
LINK :
FILE :